You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 2178 Warga
....
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 2.178 Warga Tanpa Masker

Selama kurun waktu 26 Oktober hingga 1 November 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah menindak  2.178 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Total denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 3,7 juta

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari jumlah pelanggar tersebut 16 dikenakan sanksi denda administrasi dan 2.162 disanksi kerja sosial.

"Total denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 3,7 juta, " ujarnya, Selasa (3/11). 

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Bernard menegaskan, pihaknya bersama aparat Polri dan TNI gencar menggelar razia masker guna meningkatkan kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. 

"Selain razia masker, kami bersama instansi terkait juga rutin memantau perkantoran, pusat perbelanjaan dan rumah makan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye738 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye732 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ancol Disambangi 150.000 Wisatawan Hingga Lebaran Hari Ketiga

    access_time02-04-2025 remove_red_eye661 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik